Rabu, 17 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Warga Temukan Paket Diduga Kokain 1 Kg di Gampong Iboih Sabang

Warga Temukan Paket Diduga Kokain 1 Kg di Gampong Iboih Sabang

Rabu, 17 September 2025 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Warga Temukan Paket Diduga Kokain 1 Kg di Gampong Iboih Sabang. Foto: for Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Sabang - Warga Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, dikejutkan dengan penemuan sebuah paket mencurigakan berisi serbuk putih seberat sekitar 1 kilogram yang diduga narkotika jenis kokain. Penemuan itu terjadi pada Jumat (5/9/2025) sore dan langsung ditangani aparat kepolisian.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tiga warga setempat, masing-masing E R, S F, dan K A, sedang mencari kerang di kawasan hutan bakau Jr. Lhout, Gampong Iboih. Saat itu, E R melihat bungkusan plastik bening tersangkut di akar pohon dalam kondisi berlumpur.

Karena curiga, ia membuka bungkusan sambil merekam video, dan mendapati isinya berupa serbuk putih halus. Merasa khawatir, E R kemudian menghubungi Aipda Suwandi, personel Polsek Sukakarya yang berdomisili di Gampong Iboih. Sekitar pukul 17.00 WIB, Aipda Suwandi tiba di lokasi dan langsung mengamankan barang tersebut.

Keesokan harinya, Sabtu (6/9/2025) pukul 09.20 WIB, barang bukti diserahkan ke Mapolsek Sukakarya dan dilaporkan kepada Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH. Peristiwa ini kemudian diteruskan kepada BNN Kota Sabang serta Satresnarkoba Polres Sabang.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan Satresnarkoba Polres Sabang bersama BNN melakukan uji awal menggunakan Drug Abuse Test. Hasilnya menunjukkan bahwa serbuk putih tersebut positif kokain dengan berat sekitar 1 kilogram.

Pukul 11.20 WIB, barang bukti dipindahkan ke Mapolres Sabang untuk diamankan. Tim Sat Intelkam juga memeriksa ketiga saksi penemu barang serta melakukan pengecekan ulang di lokasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan lapisan bungkusan bertuliskan “FEDEX” yang dijadikan petunjuk awal penyelidikan.

Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (11/9/2025), Satresnarkoba membawa sampel bruto seberat 2 gram ke Laboratorium Bea dan Cukai Banda Aceh. Hasil uji laboratorium memastikan bahwa serbuk tersebut mengandung *Cocaine Hydrochloride*, narkotika golongan I yang sangat berbahaya.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Riza, SH, menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan intensif. Polisi menduga penemuan paket tersebut berkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika berskala besar.

“Kami terus berkoordinasi dengan BNN dan instansi terkait untuk mendalami asal-usul paket yang ditemukan di kawasan pesisir tersebut,” ujar Riza.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila menemukan barang mencurigakan, khususnya di wilayah pesisir yang rawan dijadikan jalur masuk narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkotika. Kasus ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan warga mampu membantu aparat mengungkap jaringan besar,” tambahnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
bpka - maulid