Beranda / Analisis / Al-Quran, Transmigrasi, Ancam Keuchik: Strategi Sekber Golkar Aceh dalam Pemilu 1971, 1977, dan 1982 (Bagian 1)

Al-Quran, Transmigrasi, Ancam Keuchik: Strategi Sekber Golkar Aceh dalam Pemilu 1971, 1977, dan 1982 (Bagian 1)

Kamis, 21 Januari 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Oleh Bisma Yadhi Putra

Mengancam keuchik, memaksa pegawai negeri mendukung Golkar, politik uang di gampong-gampong, dan pemanfaatan ulama dalam kampanye adalah beberapa dari banyak siasat yang dipakai Sekber Golkar Aceh (Golkar Aceh) untuk menghadapi Pemilu 1971 dan seterusnya.

Tindakan-tindakan tersebut bukan sesuatu yang dilakukan di luar sepengetahuan atau perintah organisasi. Aksi main keras maupun halus tersebut dilakukan secara terstruktur. Golkar Aceh menginstruksikan semua itu secara tertulis dalam sejumlah dokumen rahasia. Tulisan ini akan membeberkan isi dari sejumlah dokumen tersebut.

Pemilu 3 Juli 1971

Datang ke Pemilu 1971, Golkar Aceh membawa dua wajah: persuasi dan teror. Walaupun kentara perbedaannya, kedua cara main ini kenyataannya sangat bisa dikombinasikan, tidak saling berselisih, dan terbukti menghasilkan kemenangan.

Biarpun tidak selalu, umumnya kombinasi itu dimainkan dengan apik oleh semua orang dan badan di dalam Kelompok Induk Organisasi (KINO). Baik yang bersenjata maupun tidak, baik yang seragamnya bercorak loreng maupun batik. Teror tidak cuma dilancarkan orang-orang baju hijau. Pegawai negeri juga terlibat. Di Aceh, adalah Korps Karyawan Pemerintah Dalam Negeri Provinsi Daerah Istimewa Aceh (Kokarmindagri Aceh/Kokar Aceh) yang memainkan peran tersebut.

Tak sedikit anggota wadah ini yang berstatus partisan partai politik. Demi “menetralisasi” dirinya, Kokar Aceh lantas mengeluarkan perintah kepada semua pegawai negeri yang tercatat dalam keanggotaan partai politik segera mengundurkan diri dari partai masing-masing.

Nantinya pengawai-pegawai negeri yang namanya sudah tak tercatat lagi dalam susunan keanggotaan partai politik diarahkan (dengan pemaksaan) untuk mendukung Golkar. Para pegawai negeri mesti berikrar setia hanya kepada Korps, yang dengan demikian wajib menurut pada semua instruksi untuk menyukseskan Golkar. Pengalihan keberpihakan ini membuat hampir semua partai politik di Aceh mengalami kemerosotan jumlah anggota. Termasuk partai Islam. Di Banda Aceh dilaporkan penyusutannya lumayan banyak.

Setelah bersih-bersih itu, segera dibuat pengarahan guna memantapkan pengerahan. Demi memperjelas kerja untuk Pemilu 1971, Gubernur Muzakir Walad mengumpulkan para anggota Pertahanan Sipil-Perlawanan Rakyat (Hansip-Wanra) pada 8 Desember 1970 di Kota Banda Aceh. Walad hadir di pengarahan tersebut sebagai kepala daerah sekaligus Kepala Markas Daerah Hansip/Wanra-I Atjeh.

Dalam briefing ini Gubernur Walad memperingatkan semua anak buahnya agar “Hansip/Wanra djangan sampai tjenderung kearah jang tidak dikehendaki”. Yang dimaksud “arah yang tidak dikehendaki” adalah tidak mendukung Golkar. Semua orang berseragam wajib mengamankan pemilu dan memenangkan Golkar (“Briefing Gubernur/Kepala Daerah Istimewa Selaku Ka. Mada Hansip / Wanra-I Aceh tentang Fungsi dan Peranan Hansip/Wanra dalam Pengamanan Pemilu Tahun 1971 pada Raker Kokar Menteri Dalam Negeri ke-II di Banda Aceh [391/71]”, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh [DPKA], AC08-231).

Di akhir pidato pengarahannya Walad menyerukan: “…demi suksesnja tugas2 Nasional untuk mentjapai tudjuan kita perketatlah hubungan dengan sesama Orde-Baru terutama SEKBER GOLKAR”.

Beberapa minggu setelah pengarahan oleh gubernur, Kokar Aceh mulai bermain lebih keras. Wadah pegawai ini mengusulkan agar para pamong desa (keuchik, sekdes, ketua pemuda) dan imum mukim yang menolak menyukseskan Golkar harus segera dipecat sebelum pemilu. Sebaliknya, akan diberikan “bantuan perangsang” (insentif) kepada yang mau menerapkan monoloyatitas terhadap Golkar.

Usul kombinasi teror-persuasi ini oleh Kokar Aceh disampaikan dalam proposal pedoman pelaksanaan kampaye yang diberi judul Memori Singkat tentang Memenangkan Golkar dalam Pemilu di Gampong2/Desa. Dokumen ini bersifat “Sangat Rahasia”.

Isinya merupakan langkah-langkah yang cukup strategis dan teknis, baik untuk persuasi maupun pengancaman, dengan target operasi seluruh gampong di Aceh. Soal teror terhadap keuchik serta pejabat gampong lain, begini bunyi usulannya:

“…jang merasa keberatan untuk ikut membentuk Golkar dalam gampongnja, maka terhadap mereka tersebut oleh bupati atau wali kota kepala daerah diambil suatu kebidjaksanaan agar diperhentikan sadja dengan hormat dari kedudukannja selaku Pamong Desa. Untuk penggantiannja dapatlah ditunjuk seorang pedjabat lain yang berpengaruh dan menjetudjui Golkar dengan tidak melalui pemilihan sebagaimana biasanja…” (“Memori Singkat tentang Memenangkan Golkar dalam Pemilu di Gampong2/Desa dalam Provinsi Daerah Istimewa Aceh [391/71]”, DPKA, AC08-218). 

Sebenarnya mengontrol keuchik bukan satu-satunya cara Golkar Aceh membangun kekuatan di gampong. Yang ada dalam pikiran para ahli strategi mereka sebenarnya sangat sederhana: ada bermacam-macam “kuntji untuk mendapat simpatisan dan pengaruh”. Kalau keuchik tidak bisa menjadi kunci masuk ke gampong, tinggal dibujuk tokoh-tokoh setempat lainnya hingga mereka sudi mendukung.

Bekas keuchik, imum mukim, dan ketua pemuda juga menjadi target operasi. Prinsipnya: mantan-mantan pejabat gampong tidak boleh dibiarkan terpisah-pisah, harus diajak bersatu “dalam Golkar dan duduk di dalam susunan pengurusnja”. Ini langkah yang tepat mengingat seseorang biasanya masih dihomarti, disegani, bahkan dituruti warga setelah tak lagi menjadi keuchik. Salah satu kebiasaan orang Aceh dalam menakzimkan mantan kepala desanya adalah dengan tetap memakai kata “keuchik” ketika menyapa maupun menyebut namanya. Abdullah tetap dipanggil Keuchik Lah meskipun sudah berstatus mantan keuchik selama sepuluh tahun.

Penyandang atribut positif di gampong bukan tok bekas keuchik dan keuchik aktif. Alim ulama, guru-guru sekolah, ketua pemuda, dan pegawai pemerintah yang tinggal di gampong juga menjadi sasaran “metode pendekatan personal”. Di antara itu, yang tampaknya paling prospektif untuk dilibatkan adalah tokoh agama atau ulama.

Sebagai contoh, diketahui bahwa Keuchik Gampong Lampaseh Kota adalah orang Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Karena sukar membuat keuchik tersebut membelot, akhirnya diangkatlah sosok berpengaruh lain sebagai Ketua Sekber Golkar Gampong Lampaseh Kota. Hal ini terungkap dalam dokumen laporan situasi Banda Aceh sebelum pemilu. Di situ disebutkan bahwa “Ketua Sekber Golkar Perkampungan tersebut mempunjai kaumnja jang banjak dan berpengaruh dan alim serta tukang dakwah” (“Laporan Perkembangan Sosial Politik dalam Daerah Kotamadya Banda Atjeh Sebelum dan Pada Saat Sedang Berlangsungnya Masa Kampanye Tahun 1971 di Kotamadya Banda Aceh”, DPKA, AC08-3).

Pelibatan pendakwah populer memang jadi bagian dari metode pemenangan. Untuk itu diperlukan data nama tokoh-tokoh agama atau ulama kesohor. Pembuatan daftar ini termasuk pula mendaftar para tokoh agama yang berada di pihak partai politik. Dengan demikian, pencatatannya dilakukan dengan menggunakan tiga kriteria:

• “Tokoh2 dakwah jang disukai”

• “Tokoh jang berpengaruh dari pihak kita”

• “Tokoh jang berpengaruh dari pihak saingan”

Sebagian tokoh yang disukai khalayak disebutkan telah mendukung Golkar Aceh. Salah satunya Teungku Abdullah Ujong Rimba, ulama ternama kelahiran Pidie. Tetapi tokoh (pendidikan) agama bukan cuma dijadikan alat untuk membuat umat punya opini positif atas Golkar. Di antaranya ada yang dimajukan untuk duduk di parlemen, misalnya Ibrahim Kaoy.

Bisma Yadhi Putra, esais dan peneliti. Tinggal d Banda Aceh.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda