Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Kolom / Waktunya Matikan Mikorofon, Lalu Berkorbanlah untuk JKA

Waktunya Matikan Mikorofon, Lalu Berkorbanlah untuk JKA

Senin, 04 Mei 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bisma Yadhi Putra

Bisma Yadhi Putra Peneliti Sejarah dan Politik. Foto: Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Kolom - Sebetulnya, keinginan rakyat Aceh sederhana: ketika sakit, mereka bisa berobat tanpa dicekik cemas soal biaya. Polemik Jaminan Kesehatan Aceh atau JKA belakangan ini mestinya disikapi dengan memahami keinginan ini secara jujur. 

Jangan sampai, hal yang sebetulnya dibutuhkan rakyat malah terseret ke belakang hiruk-pikuk adu gebuk pendapat dan tarik-menarik kewenangan antara eksekutif dengan legislatif. Semua argumentasi hendaknya terus bertolak dari pemahaman bahwa JKA adalah napas sosial Aceh. Sebagai kebijakan yang menjamin hak dasar, JKA telah menyatu dengan perasaan terdalam rakyat Aceh. 

Pemerintah Aceh, di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf, berkali-kali sudah menyikapi kegelisahan publik dengan menjelaskan bahwa “JKA tidak dihapus”. Yang Pemerintah Aceh lakukan adalah penyesuaian, pembaruan data, dan penajaman sasaran agar anggaran kesehatan terfokus pada masyarakat miskin, rentan, dan paling membutuhkan. Perubahan ini mesti dilakukan sebab situasi fiskal Aceh tak lagi selapang dulu.  

Meskipun penjelasan demi penjelasan telah digemakan, publik tetap terbelah dua. Kelompok yang satu mengembangkan kritiknya dengan data serta argumentasi yang telah dikembangkan. Kelompok yang lain mengajak publik untuk membaca langkah eksekutif ini dengan kepala dingin, dengan dasar argumentasi bahwa penataan ulang program JKA bukanlah bentuk pengkhianatan pada rakyat.

Mendukung langkah eksekutif bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Pemerintah Aceh tetap perlu memperbaiki cara berkomunikasinya. Dalam pembuatan kebijakan apa pun, benar secara administratif saja tidak cukup. Kebijakan juga harus terasa adil, jelas, dan menenangkan. 

Dalam hal ini, rakyat yang merasa disingkirkan dari keadilan perlu diberitahu ihwal mekanisme keberatan; ke mana mereka harus mengadu bila namanya tiba-tiba keluar dari daftar penerima sehingga tidak bisa berobat gratis lagi dengan JKA. Penataan ulang kebijakan ini mestinya selalu dibarengi dengan penyampaian penjelasan secara cepat.

Alih-alih semata mengkritik Pemerintah Aceh, sebagian pihak menganggap kritik terbesar dalam polemik mestinya dialamatkan kepada DPRA. Bukan karena DPRA tidak boleh mengawasi. Bukan pula karena parlemen tidak berhak menegur pemerintah. Namun, pengawasan kehilangan wibawa ketika ia lebih banyak tampil sebagai pertunjukan politik daripada kerja solusi. Dalam konteks JKA, pengawasan mestinya dilakukan dengan semangat menjaga napas sosial Aceh, bukan meluapkan hasrat politis yang jauh dari kebutuhan rakyat.

DPRA, terutama pimpinannya, tidak cukup hanya mengatakan Pergub JKA harus dicabut. Tidak cukup hanya berdiri di depan publik dan menyatakan diri membela rakyat. Kalau memang benar anggota dewan berpihak pada rakyat Aceh, ada pertanyaan moral sederhana yang mesti mereka jawab: apakah DPRA berani ikut mengorbankan kenyamanan politiknya sendiri? Makna “mengorbankan kenyamanan” di sini ialah mengorbankan uang pokir untuk menyokong program JKA, khususnya pokir atasan DPRA yang mencapai ratusan miliar. 

Selama ini, dana pokir kerap dipahami sebagai pembuka ruang aspirasi anggota dewan. Secara ideal, ia memang dapat menjadi saluran kebutuhan masyarakat dari bawah. Tetapi, dalam praktik politik anggaran, dana pokir juga sering dipertanyakan oleh publik: ia lebih banyak dipakai untuk menjawab kebutuhan dasar rakyat atau sebagai instrumen merawat kepentingan politik elektoral?

Jika orang-orang di DPRA menganggap JKA sangat penting, seharusnya mereka tidak keberatan dana pokirnya dialihkan untuk menopang JKA. Termasuk dana-dana yang memberikan kemewahan lainnya. Bukankah jika dialihkan ke JKA, uang itu tetap kembali kepada rakyat? Bahkan lebih langsung, yakni kembali dalam bentuk perlindungan kesehatan.

Di sinilah keberpihakan diuji. Membela rakyat tidak cukup dengan nada tinggi. Membela rakyat tidak mesti dengan mikrofon. Membela rakyat harus berani menggeser anggaran. Jika DPRA sungguh menolak pembatasan JKA, maka DPRA harus datang dengan peta fiskal, bukan hanya mengumbar pernyataan politik. Tunjukkan pos anggaran mana yang bisa dialihkan. Buka daftar kegiatan yang belum terkontrak. Ajukan skema realokasi yang sah. Dorong APBA-Perubahan untuk memperkuat JKA. Bila perlu, jadikan dana pokir sebagai contoh pertama pengorbanan politik untuk kepentingan rakyat. Dari sinilah nantinya rakyat bisa melihat siapa yang benar-benar peduli dan siapa yang hanya pandai memainkan kalimat.

DPRA, terutama pemimpinnya, perlu bergeser dari politik reaktif menjadi politik solutif. Dari sekadar penolak menjadi pembuka jalan keluar. Dari sekadar menyalahkan eksekutif menjadi ikut menanggung beban kebijakan.

Rakyat akan lebih percaya kepada dewan yang berani mengurangi jatah politiknya daripada dewan yang hanya keras di depan kamera.

Rakyat Aceh yang sakit diabetes, gagal ginjal, atau demam biasa tidak mau tahu siapa yang kalah siapa yang menang dalam panggung pertengkaran elite soal JKA. Aceh butuh negara yang hadir di ruang perawatan. Dan hari ini, ukuran kehadiran itu bernama JKA.

Penulis: Bisma Yadhi Putra | Peneliti Sejarah dan Politik

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI