Beranda / Pemerintahan / Mampu Kendalikan Inflasi, Subulussalam dan Singkil Terima Insentif Fiskal

Mampu Kendalikan Inflasi, Subulussalam dan Singkil Terima Insentif Fiskal

Selasa, 07 November 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada 34 daerah yang berhasil mengatasi inflasi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11/2023). [Foto: Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil meraih prestasi dalam pengendalian inflasi daerah. Kedua daerah di Aceh ini diganjar dengan insentif fiskal tahun berjalan periode ketiga, untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada Tahun Anggaran 2023.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin (6/11/2023)  di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri. 

Berdasarkan  Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023, Kota Subulussalam menerima dana insentif fiskal sebesar Rp11.833.792.000 dan Kabupaten Aceh Singkil menerima Rp9.819.084.000.

Pada periode ketiga ini, Kementerian Keuangan mengucurkan dana insentif fiskal sebesar Rp340 miliar kepada 34 pemerintah daerah berprestasi, yakni 3 provinsi, 6 Kota, dan 25 Kabupaten. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap bahwa para pimpinan pemerintah daerah dapat menggunakan dana ini untuk mendukung perbaikan kinerja. 

“Alokasi insentif tentu kita harapkan akan terus digunakan oleh Bapak dan Ibu sekalian untuk terus memperbaiki kinerja daerah-daerah tersebut, di dalam menangani inflasi, menangani stunting, menangani kemiskinan ekstrem, dan terus menggunakan APBD-nya untuk produk-produk dalam negeri atau UMKM di sekitar bapak dan ibu sekalian,” kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang telah memberikan insentif fiskal kepada daerah. Penghargaan ini diyakini bakal memperkuat gerakan dan memotivasi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi.

“(Insentif ini) sangat-sangat berarti bagi rekan-rekan dan tolong bagi yang lain bisa bekerja untuk bisa mendapatkan hadiah. Hal ini juga menunjukkan bahwa persoalan inflasi harus tetap menjadi atensi semua pihak,” kata Tito saat penyerahan penghargaan dana insentif fiskal. 

Sebagai informasi, pada periode pertama dana insentif fiskal dikucurkan sebesarRp330 miliar yang diberikan ke 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi. Sedangkan periode kedua, insentif sebesar 330 miliar diberikan ke 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi. [BY]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda