Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Isu Pokir DPRA Menguat, TTI Desak Transparansi ke Publik

Isu Pokir DPRA Menguat, TTI Desak Transparansi ke Publik

Sabtu, 04 April 2026 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan keterbukaan tersebut menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap wakil rakyat. [Foto: dokumen untuk dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) menantang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk membuka secara terbuka daftar paket kegiatan yang diusulkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Langkah ini dinilai penting agar publik dapat mengetahui sejauh mana aspirasi masyarakat benar-benar diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan keterbukaan tersebut menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap wakil rakyat. 

“Kami meminta pimpinan DPRA untuk mengumumkan seluruh paket pokir yang berasal dari hasil musrenbang di masing-masing daerah pemilihan,” ujar Nasruddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/4/2026).

Menurut dia, desakan transparansi ini muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada sejumlah program pro-rakyat. Ia menyinggung pemotongan dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) Aceh tahun 2026 yang disebut mengalami pengurangan signifikan.

“Di saat program yang menyentuh langsung masyarakat dipangkas, publik justru tidak mendengar adanya pengurangan tunjangan bagi anggota dewan,” kata Nasruddin. 

Ia juga menyoroti adanya dugaan penambahan pendapatan melalui paket kegiatan yang dikaitkan dengan pokir.

TTI mengungkapkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, hanya sebagian kecil paket pokir yang benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat. Selebihnya, kegiatan yang diusulkan dinilai lebih bersifat pengadaan barang yang sebenarnya merupakan program rutin dinas terkait.

Nasruddin mencontohkan sejumlah kegiatan seperti pengadaan baliho, buku, hingga fasilitas sekolah yang disebut kerap dimasukkan dalam skema pokir. “Padahal kegiatan tersebut pada dasarnya sudah menjadi program reguler dinas,” ujarnya.

Lebih lanjut, TTI juga menyoroti dugaan praktik penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pokir, termasuk peran kuasa pengguna anggaran (KPA) yang disebut merangkap sebagai pelaksana pekerjaan. Dalam praktik ini, kontraktor disebut hanya dipinjam namanya dengan imbalan tertentu.

“Ada indikasi paket-paket dikumpulkan, dikerjakan sendiri, lalu dibagi sesuai kesepakatan. Ini tentu harus ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” kata Nasruddin.

Ia menegaskan, TTI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan dana publik. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta proaktif dalam menindaklanjuti berbagai indikasi penyimpangan.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka upaya pemberantasan korupsi akan sulit terwujud,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI