Kamis, 02 Juli 2026
Beranda / Analisis / Revisi UUPA: Di Balik Kesungguhan Mualem dan Keseriusan Pemerintah Pusat

Revisi UUPA: Di Balik Kesungguhan Mualem dan Keseriusan Pemerintah Pusat

Kamis, 02 Juli 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Dr. Delfi Suganda

Dosen UIN Ar-Raniry, Dr. Delfi Suganda, S.H.I., LL.M. Foto: for Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Analisis - Pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bukanlah isu baru. Wacana perubahan regulasi yang menjadi dasar kekhususan Aceh tersebut telah bergulir sejak bertahun-tahun lalu dan terus disuarakan oleh berbagai rezim pemerintahan Aceh. Namun hingga kini, revisi yang diharapkan mampu memperkuat kekhususan, memperjelas kewenangan daerah, serta menjamin keberlanjutan pembangunan Aceh itu belum juga terwujud.

Sejak lahirnya UUPA pada tahun 2006, berbagai dinamika implementasi memunculkan kebutuhan untuk melakukan penyempurnaan terhadap sejumlah ketentuan. Dalam beberapa periode kepemimpinan gubernur Aceh, isu revisi UUPA terus menjadi pembahasan. Mulai dari masa Irwandi Yusuf, Zaini Abdullah, Nova Iriansyah hingga masa Penjabat Gubernur Aceh, berbagai usulan perubahan telah disampaikan melalui forum resmi, kajian akademik, maupun komunikasi politik dengan pemerintah pusat.

Sejak tahun 2017, dorongan untuk merevisi UUPA semakin sering mengemuka. Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh berulang kali mengangkat isu tersebut dalam berbagai forum resmi. Akademisi, tokoh masyarakat, ulama, hingga berbagai elemen sipil juga ikut menyuarakan pentingnya penyempurnaan UUPA agar mampu menjawab kebutuhan Aceh yang terus berkembang.

Namun selama bertahun-tahun, suara revisi UUPA lebih banyak bergema di Aceh dibandingkan di tingkat nasional. Berbagai seminar, diskusi, rekomendasi politik, dan pertemuan resmi telah menghasilkan banyak gagasan perubahan, tetapi gaung yang begitu kuat di Aceh kerap kehilangan daya ketika sampai ke Jakarta. Pemerintah pusat pada periode-periode sebelumnya dinilai belum menunjukkan langkah politik yang cukup konkret untuk membawa revisi UUPA ke jalur pembahasan yang lebih serius. Akibatnya, agenda yang terus diperjuangkan masyarakat Aceh itu berjalan lambat dan belum menghasilkan kemajuan yang signifikan.

Situasi tersebut mulai menunjukkan perkembangan berbeda pada masa kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, revisi UUPA tidak hanya menjadi pembicaraan di Aceh, tetapi mulai memperoleh ruang pembahasan yang lebih intensif di tingkat nasional. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri membuka komunikasi yang lebih aktif, sementara DPR RI mulai memberikan ruang yang lebih luas terhadap pembahasan substansi perubahan yang diusulkan Aceh.

Sejumlah indikator menguatkan kesan tersebut. Pemerintah Aceh beberapa kali memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas tujuh poin inti revisi UUPA. Tidak hanya itu, Mualem juga hadir langsung menyaksikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI yang membahas perubahan UUPA, sebuah langkah yang menunjukkan perhatian serius terhadap proses politik yang sedang berjalan.

Dalam berbagai kesempatan, Mualem menegaskan bahwa revisi UUPA bukan sekadar persoalan administratif ataupun fiskal. Menurutnya, penyempurnaan regulasi diperlukan untuk menjaga stabilitas, memperkuat implementasi kekhususan Aceh, dan menghindari potensi persoalan di masa depan. Pandangan ini menempatkan revisi UUPA sebagai instrumen strategis dalam menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh yang telah terbangun sejak penandatanganan MoU Helsinki.

Keseriusan Pemerintah Aceh juga terlihat dari pelibatan para akademisi, pakar hukum, dan guru besar dalam proses penyusunan usulan perubahan. Langkah ini menunjukkan bahwa revisi UUPA tidak hanya didorong oleh kepentingan politik sesaat, tetapi juga berupaya memperkuat landasan akademik serta argumentasi hukum yang komprehensif.

Salah satu isu yang paling mendapat perhatian adalah keberlanjutan Dana Otonomi Khusus Aceh. Di hadapan Badan Legislasi DPR RI, Mualem secara terbuka meminta agar dana otsus sebesar 2,5 persen dapat diberlakukan secara permanen. Usulan tersebut dipandang penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Intensitas komunikasi yang terbangun antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, serta pemerintah pusat juga menjadi sinyal positif. Jika pada periode-periode sebelumnya tuntutan revisi lebih banyak terdengar dari Aceh saja, kini mulai terlihat adanya ruang dialog yang lebih konstruktif dengan para pengambil kebijakan di tingkat nasional.

Begitu pula DPR Aceh yang terus membangun komunikasi politik dengan berbagai pihak di Jakarta. Kunjungan resmi pimpinan DPRA ke sejumlah fraksi di DPR RI, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, menunjukkan bahwa berbagai jalur politik ditempuh demi memperjuangkan revisi UUPA yang lebih berkeadilan bagi Aceh. Langkah-langkah tersebut memperlihatkan adanya kesadaran bersama bahwa revisi UUPA membutuhkan dukungan politik yang luas dan lintas kepentingan.

Selain membangun komunikasi dengan pemerintah dan parlemen, menemui serta meminta pandangan para tokoh bangsa yang memiliki kontribusi besar terhadap perdamaian Aceh juga menjadi langkah yang penting. Salah satunya adalah Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang hingga kini masih menunjukkan perhatian terhadap masa depan Aceh. Dalam pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh dan Wakil Gubernur Aceh beberapa waktu lalu, SBY mengingatkan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab sejarah dan moral untuk memastikan perdamaian berujung pada kesejahteraan masyarakat.

“Dari proses damai yang panjang dan berliku ini, kita semua punya komitmen yang sama membawa Aceh dari damai menuju sejahtera.”

Nama lain yang tak bisa dilepaskan dari perjalanan damai Aceh adalah Jusuf Kalla. Peran pentingnya dalam proses perdamaian menjadikan pandangan dan masukannya tetap relevan dalam setiap pembahasan terkait masa depan Aceh. Karena itu, tidak ada alasan untuk sungkan meminta arahan dan pandangan dari para tokoh bangsa yang telah memberikan sumbangsih besar bagi lahirnya perdamaian Aceh.

Tentu saja, perkembangan yang mulai terlihat saat ini tidak berarti mengabaikan upaya para gubernur dan pemimpin Aceh sebelumnya. Sebaliknya, proses yang sedang berlangsung hari ini merupakan kelanjutan dari perjuangan panjang yang telah dirintis selama bertahun-tahun. Aspirasi revisi UUPA bukan milik satu kelompok atau satu periode pemerintahan, melainkan agenda bersama masyarakat Aceh yang terus diperjuangkan dari masa ke masa.

Perbedaannya adalah, jika sebelumnya isu revisi UUPA lebih banyak menjadi pembahasan internal Aceh, kini mulai terlihat adanya titik temu antara aspirasi yang berkembang di Aceh dengan kemauan politik yang muncul di tingkat pusat. Momentum inilah yang perlu dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin.

Meski demikian, jalan menuju revisi UUPA masih panjang. Dukungan politik yang menguat harus diterjemahkan menjadi langkah legislasi yang nyata. Dibutuhkan diplomasi yang rapi, argumentasi yang kuat, serta kesatuan sikap seluruh elemen Aceh agar perjuangan tersebut tidak kehilangan arah di tengah proses politik nasional yang dinamis.

Harapan masyarakat Aceh bukan hanya sebatas pembahasan dan pertemuan, melainkan lahirnya perubahan regulasi yang mampu menjawab berbagai kebutuhan daerah sesuai semangat kekhususan yang telah diberikan negara. Tantangan terbesar saat ini bukan lagi bagaimana membuat isu revisi UUPA terdengar di Jakarta, melainkan bagaimana memastikan keseriusan yang mulai terlihat benar-benar menghasilkan keputusan politik yang konkret.

Kesungguhan Mualem dalam mendorong revisi UUPA kali ini terlihat dari adanya perbedaan yang cukup kontras dalam aspek konsolidasi. Di tingkat Aceh, misalnya, proses revisi dilakukan melalui pembahasan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat sipil, akademisi, hingga para ahli. Selain itu, konsolidasi politik juga dilakukan secara lebih terarah dan intensif. Sementara di tingkat nasional, upaya mendorong revisi UUPA pada masa kepemimpinan Mualem tampak bergerak lebih signifikan dan progresif dibandingkan periode-periode sebelumnya.

Sangat mungkin keberhasilan revisi UUPA akan ditentukan oleh keseriusan semua pihak dalam memperjuangkannya. Seberapa kuat komitmen pemerintah, parlemen, tokoh Aceh, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas. Jika momentum ini dapat dijaga, maka era kepemimpinan Mualem berpotensi menjadi fase penting dalam sejarah perjalanan otonomi khusus Aceh, bukan karena memulai perjuangan revisi UUPA, melainkan karena berhasil membawa perjuangan panjang itu menuju hasil yang nyata.[*]

Penulis: Dosen UIN Ar-Raniry sekaligus Ahli Hukum, Dr. Delfi Suganda, S.H.I., LL.M 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
dishes